Definisi Para Ahli Tentang
Organisasi Beserta Bentuknya
Organisasi
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon – alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan
bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari
berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan
manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),
perilaku organisasi (organizational
behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).
Definisi
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada
yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada
dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin
dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode,
lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara
efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai
berikut.
·
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola
hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan
mengejar tujuan bersama.
·
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
·
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan
suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
·
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan
secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang
bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan
bersama atau sekelompok tujuan.
·
Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap
bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta
secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah
ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang
disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
·
Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakanorganisasi ialah suatu sistem
perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja
sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah
saja.
·
Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakanorganisasi adalah
struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok
orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama
mencapai tujuan tertentu.
·
James D Mooney berpendapat bahwa Organization is the form of every
human, association for the assignment of common purpose atau organisasi adalah
setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
·
Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa Organisasi adalah system
kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of
cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang
sama.
·
Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa Organisasi
adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. (Organization is a collection
people, arranged into groups, working together to achieve some common
objectives).
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa
aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan
eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang
dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat
disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya
manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka
pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu
keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan
seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang
konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota,
orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Bentuk-bentuk organisasi
1. Organisasi
politik
2. Organisasi
sosial
3. Organisasi
mahasiswa
Organisasi politik
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan
atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif
berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat
mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi
perubahan kepada politisi, lembaga think
tank yang
mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada
pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai
tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik
dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem
pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang
berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu
oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk
struktur untuk diikuti.
Organisasi
mahasiswa
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini
dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan
ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya
beranggotakan lintas-kampus.
Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk
organisasi mahasiswa tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan
mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia,
seperti organisasi Ikahimbi dan IMKI. Di luar negeri juga terdapat organisasi
mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, yang beranggotakan pelajar dan
mahasiswa Indonesia.
Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma
dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan,
dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai
sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma
sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah
awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah
mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga
Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang
berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat
aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua
istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga
kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya
benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah
”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan
sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah
lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan
menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada
tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk
mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi
yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang
dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial
berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan
sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma
tersebut :
ü
Diketahui
ü
Dipahami dan dimengerti
ü
Ditaati
ü
Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun
memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap
mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi
merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan,
tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki
wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh
Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga
kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada
yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social
institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya
unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata
kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain
adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman)
yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini
tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini
lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena
pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung
pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut.
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan
antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan
Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga
kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan
antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara
hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog
yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan.
Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan
sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga
sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
1.
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat
tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan pokok.
2.
Menjaga keutuhan dari masyarakat yang
bersangkutan.
3.
Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk
mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara
dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat
baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap
masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah
organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ø
Formalitas, merupakan ciri
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
Ø
Hierarkhi, merupakan ciri
organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang
berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan
dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
Ø
Besarnya dan Kompleksnya, dalam
hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga
hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini
biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Ø
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa
eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam
organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi
sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan
organisasi itu. Diantaranya ádalah:
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi)
jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan
pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama.
Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan
yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi
anggotanya.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan
cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang
jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan
pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada
setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan
batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah
dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan
yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang
tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua
alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social
reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara
berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan
maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada
organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b.
Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat
melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1)
Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk
mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik
manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian
tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam
kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang
terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya,
kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga
menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi
berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing
anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit.
Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya
terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama
dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka
mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah
perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J
Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi
informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali
sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi
tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang
bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan
tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan
menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang
dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan
menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
Organisasi Primer, organisasi semacam ini
menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka
berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan
dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga
tertentu.
Organisasi Sekunder, organisasi sekunder
memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual.
Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi
mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun
imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak
kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju
mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
SUMBER: https://slurppsss.wordpress.com/2010/10/03/definisi-para-ahli-tentang-organisasi-beserta-bentuknya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar